Kejagung Periksa Mantan Kepala Divisi Investasi PT Asabri

Erfan Maaruf, Jurnalis
Kamis 22 April 2021 18:01 WIB
Foto: Illustrasi Shutterstock
Share :

JAKARTA - Penyidik Jampidsus Kejaksaan Agung terus memperdalam kasus dugaan tindak pidana korupsi PT Asabri. Sebanyak lima orang diperiksa dalam kasus tersebut, salah satunya GP, mantan Kepala Divisi Investasi PT Asabri.

"Jam Pidsus Kejaksaan Agung memeriksa lima orang sebagai saksi yang terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi (Tipikor) pada PT Asabri," kata Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung, Leonard Eben Ezer Simajuntak, Kamis (22/4/2021).

Baca juga: Kejagung Sita Hotel Milik Benny Tjokrosaputro di Batam

Dia menjelaskan, lima orang saksi yang diperiksa tersebut salah satunya berinisal GP. Saksi GP diperiksa atas kapasitasnya selaku Kepala Divisi Investasi PT Asabri (Persero) periode Juni 2017 sampai dengan Juli 2018.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya