JAKARTA - Tim kuasa hukum Habib Rizieq Shihab, Aziz Yanuar menegaskan pihaknya belum dapat bertemu dengan mantan sekertaris FPI Munarman pasca ditangkap Densus 88 anti teror, Selasa 27 April 2021. Munarman ditangkap di kediamannya perumahan Modern Hills, Pamulang, Tangerang Selatan terkait dugaan baiat teroris.
Aziz menyatakan, pihaknya hinnga saat ini belum dapat bertemu dengan Munarman. Pasalnya, saat tim kuasa hukum mendatangi rutan Polda Metro Jaya sedang tidak ada penyidik.
"Kabarnya belum ada pemeriksaan karena tidak ada penyidik di situ. Untuk bertemu harus ada acc dari penyidik dan kita tim belum ada akses untuk ketemu," kata Aziz setelah mendampingin sidang lanjutan Habib Rizieq Shihab di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Rabu (28/4/2021).
Dikatakan Aziz, lantaran pihaknya tak mendapatkan akses dari penyidik. Maka dengan begitu pihaknya pun belum mengetahui kondisi terkini Munarman. "Belum, sampai detik ini tadi masih belum bisa masuk untuk bertemu," ujarnya.
Baca Juga : Polri Resmi Tetapkan Munarman sebagai Tersangka
Baca Juga : Kenapa Mata Munarman Ditutup saat Ditangkap Densus 88?
Menyikapi penangkapan Munarman, Aziz menilai hal itu melanggar Hak Asasi Manusia. Pasalnya, saat ditangkap mata Munarman ditutup dan tidak memakai masker. "Ditutup matanya nanti kalau nabrak gimana? Tidak pakai masker gimana? Itu kan enggak standar Covid-19," tuturnya.
(Angkasa Yudhistira)