Soal Rapid Test Bekas di Kualanamu, IDI: Ini Pelanggaran Berat

Binti Mufarida, Jurnalis
Rabu 28 April 2021 22:09 WIB
Penggerebekan rapid test di Bandara Kualanamu (Foto: Ist)
Share :

Sebelumnya, pembongkaran kasus ini terkait banyaknya keluhan dari para calon penumpang pesawat yang mendapati hasil rapid antigen positif Covid-19 dalam kurun waktu lebih kurang 1 minggu.

Diketahui, pelaku mencuci kembali alat testing rapid antigen setelah dipakai. Padahal, alat tersebut digunakan dengan memasukkan ke dalam hidung. Setelah itu, alat tersebut kembali dimasukkan ke dalam bungkus kemasan untuk dipakai pemeriksaan orang berikutnya.

Polisi pun telah mengamankan ratusan alat rapid test bekas yang siap kembali digunakan. Sementara empat petugas laboratorium yang bertugas di layanan rapid test tersebut juga telah diamankan.

Baca Juga: Berikut Sebaran Kasus Covid-19 Hari Ini, Jabar Melejit Sendiri

(Arief Setyadi )

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya