JAKARTA - Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus menyebutkan ada empat tersangka diamankan terkait modus lolos dari karantina Covid-19 di Bandar Udara International Soekarno Hatta.
"Empat tersangka itu yakni GC, S, RW, dan JD," ujar Yusri Yunus, Rabu (28/4/2021) di Mapolda Metro Jaya.
GC memiliki peran menyiapkan dokumen soft copy perjalanan, memalsukan input data karantina WNI ataupun warga negara asing (WNA) ke hotel agar seolah-olah menjalankan tahap karantina Covid-19. Dia mendapatkan bagian Rp4 juta.
Baca Juga: Tegas! Penggerak Konvoi Jakmania Bakal Dijerat UU ITE
Sementara S, seorang mantan pegawai Dinas Pariwisata dan Kebudayaan DKI Jakarta yang sudah pensiun. Dia memiliki kartu akses di Bandara Soekarno Hatta.