PALEMBANG - Polda Sumatera Selatan (Sumsel) berhasil menangkap sindikat penipuan yang mengaku bisa meloloskan tes Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) di Kementerian Kesehatan.
Untuk merayu dan meyakinkan para korban, para pelaku Iksan, Martin dan Mona ini, tak segan-segan mengadakan pendidikan dan pelatihan (diklat) dan mengaku sebagai narasumber dari Kementerian Kesehatan.
Para korban diiming-imingi bisa lolos CPNS asal menyetorkan sejumlah uang senilai Rp35 juta hingga Rp50 juta. Sementara penangkapan para pelaku berawal dari laporan para korban ke Polda Sumsel.
Baca Juga: Wartawan Dikeroyok Calo saat Tengah Bertugas
Pelaku Iksan berhasil ditangkap di kawasan Jakabaring, Jumat 31 Januari 2020 sekitar pukul 17.00 WIB. Dari pengembangan kasus, polisi menangkap Martin dan Mona.