Baca Juga: Peserta Ujian SKD CPNS Jangan Percaya Calo, Itu Omong Kosong Besar
Sementara itu, salah satu orangtua korban, Eni, mengatakan, bujuk rayu yang dilakukan Iksan dan kawan-kawan terjadi pada 2018. Saat itu, Iksan mengaku bisa memasukkan anaknya bekerja dan langsung diangkat sebagai CPNS di sebuah rumah sakit pemerintah yang baru saja diresmikan Menteri Kesehatan, yang saat itu dijabat Nila F Moeloek.
Korban diminta menyetor uang sebesar Rp55 juta. Namun, hingga 2019 akhir korban tak kunjung bekerja di rumah sakit tersebut. "Selalu ditunda dan tidak ada etikat baik dari mereka (pelaku)," tutur Eni.
(Arief Setyadi )