Sidang Habib Rizieq, 2 Saksi Ahli Kompak Sebut Kerumunan Berpotensi Tularkan Covid-19

Okto Rizki Alpino, Jurnalis
Kamis 29 April 2021 14:43 WIB
Sidang Habib Rizieq Shibab (Foto: Okto Rizki Alpino)
Share :

JAKARTA - Dua saksi ahli yang dihadirkan dalam sidang lanjutan Habib Rizieq Shihab atas kasus kerumunan Petamburan dan Megamendung menyatakan semua kerumunan memiliki potensi penularan Covid-19.

Ketua Umum Perhimpunan Ahli Epidemiologi Indonesia, Hariadi Wibisono mengatakan, potensi penularan Covid-19 sangat mudah terjadi melalui kerumunan.

"Setiap kerumunan bisa meningkatkan resiko penularan. Tidak ada perbedaan," kata Hariadi Wibisono di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Kamis (29/4/2021).

Baca Juga:  Terungkap! Habib Rizieq Tak Kantongi Surat Negatif Covid-19 saat Keluar RS UMMI

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya