Tak Pakai Masker, Puluhan Warga Disanksi Kerja Sosial di Tanjung Priok

Yohannes Tobing, Jurnalis
Jum'at 30 April 2021 15:01 WIB
Warga disanksi sosial tak pakai masker (Foto: MNC Portal/Yohannes)
Share :

JAKARTA - Puluhan pelanggar protokol kesehatan (prokes) Covid-19 terjaring dalam operasi tertib masker (tibmask) di Jalan Warakas I, Kelurahan Warakas, Kecamatan Tanjung Priok.

Plt Kasatpol PP Kecamatan Tanjung Priok, Evita Wahyu Pancawati mengatakan bahwa terdapat 26 warga yang melanggar dan dikenakan sanksi kerja sosial dengan membersihkan fasilitas umum.

"Bentuk pelanggaran yang mereka lakukan adalah tidak memakai masker saat beraktivitas di luar rumah. Untuk memberikan efek jera bagi para pelanggar prokes maka kami terapkan sanksi sesuai aturan yang ada," Kata Evita saat dikonfirmasi, Jumat (30/4/2021).

Baca juga: Tak Pakai Masker saat Ngabuburit, Belasan Pemuda Terjaring Razia

Dikatakan Evita, dalam operasi tibmask kali ini dikerahkan 17 petugas gabungan dari Satpol PP dan Satpel Perhubungan Kecamatan Tanjung Priok untuk menegakan kedisplinan prokes di masa pandemi Covid-19.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya