"Setelah dari sini (kawasan Patung Kuda) saya dan bung Said Iqbal didampingi delegasi akan menuju MK," jelas Andi dalam jumpa pers di kawasan Patung Kuda, Jakarta Pusat, Sabtu.
Baca juga: May Day, Buruh Buat Kuburan Massal Korban Omnibus Law di Patung Kuda
Nantinya, kata Andi, dirinya bersama Fadil dan Said Aqil bakal diterima Sekretaris Jenderal MK untuk menyerahkan petisi yang telah disepakati oleh serikat buruh.
"Diterima oleh Sekjen MK untuk menyerahkan petisi kepada MK agar betul-betul memperhatikan UU Ciptaker dan berpihak kepada kepentingan rakyat Indonesia," tegasnya.
(Qur'anul Hidayat)