Dari tanya jawab dengan pengemudi yang menolak diungkap identitasnya itu, uang tersebut dibawa dari Bandung untuk diantarkan ke Magetan.
"Setelah didalami berikut pelacakan yang dilakukan Polres Ngawi dipastikan uang tersebut tidak mengindikasikan adanya unsur pidana," jelas Kapolres Ngawi, AKBP I Wayan Winaya.
Setelah ada kejelasan identitas dari uang Rp2,1 miliar tersebut, polisi kemudian melakukan pengawalan ke tujuan pengiriman.
(Sazili Mustofa)