KY Catat Puluhan Hakim Nakal, 2 Dijatuhi Sanksi Berat

Hasan Kurniawan, Jurnalis
Senin 03 Mei 2021 14:33 WIB
Komisi Yudisial catat pelanggaran hakim (Foto: Hasan Kurniawan)
Share :

"Pola pelanggan apa saja? Antara lain hakim yang bertemu dengan pihak yang bersengketa, hakim yang dalam penanganan pertama memperlihatkan tindakan tidak adil dan asusila," jelasnya.

Baca Juga:  Jokowi Lantik 7 Anggota KY Periode 2020-2025

Adapun dari dua orang hakim yang telah dijatuhi sanksi berat, tidak boleh memimpin persidangan selama hampir dua tahun lamanya secara berturut-turut.

"Mengenai sanksi berat yang dikenakan dalam sidang pleno hakim, sanksi non palu di atas 6 bulan, dan sanksi non palu 8 bulan. Sedang terkait sanksi non palu 2 tahun karena terbukti KDRT," tukasnya.

(Arief Setyadi )

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya