Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

KY Ajukan 14 Nama Calon Hakim Agung dan Adhoc MA ke DPR

Yuwantoro Winduajie , Jurnalis-Senin, 10 Agustus 2026 |16:18 WIB
KY Ajukan 14 Nama Calon Hakim Agung dan Adhoc MA ke DPR
Komisi Yudisial (Foto: Dok Okezone)
A
A
A

JAKARTA - Komisi Yudisial (KY) menetapkan 14 nama yang terdiri atas 11 calon hakim agung, dua calon hakim adhoc Hak Asasi Manusia (HAM), dan satu calon hakim adhoc Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) di Mahkamah Agung (MA) untuk diusulkan kepada Dewan Perwakilan Rakyat (DPR).

Wakil Ketua KY Desmihardi mengatakan, penetapan kelulusan tersebut diputuskan dalam Rapat Pleno KY pada Jumat 7 Agustus 2026 di Gedung KY, Jakarta Pusat.

"Penetapan kelulusan tersebut ditetapkan dalam Rapat Pleno KY, Jumat (7/8) sore di Gedung KY, Jakarta Pusat," kata Desmihardi dikutip Senin (10/8/2026).

Ke-14 nama yang diusulkan terdiri atas empat calon Hakim Agung Kamar Pidana, dua calon Hakim Agung Kamar Perdata, dua calon Hakim Agung Kamar Agama, tiga calon Hakim Agung Kamar Tata Usaha Negara (TUN) Khusus Pajak, dua calon Hakim Adhoc HAM di MA, serta satu calon Hakim Adhoc Tipikor di MA.

Desmihardi menjelaskan, para calon yang dinyatakan lolos telah melalui serangkaian tahapan seleksi, mulai dari administrasi, kualitas, kesehatan dan kepribadian, hingga wawancara terbuka.

Menurut dia, nama-nama yang lolos telah tercantum dalam Pengumuman Nomor: 12/PENG/PIM/RH.01.06/08/2026 tentang Kelulusan Seleksi Calon Hakim Agung RI Tahun 2026.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement