JAKARTA - Komisi Yudisial (KY) mengumumkan 220 calon Hakim Agung dan Hakim Adhoc Mahkamah Agung (MA) lulus seleksi administrasi. Pengumuman itu disampaikan usai pimpinan KY menggelar rapat pleno untuk menetapkan kelulusan para peserta pada Senin 20 April 2026.
Anggota KY Andi Muhammad Asrun menjelaskan peserta yang mendaftar sebagai calon Hakim Agung berjumlah 175 orang, namun hanya 139 yang dinyatakan lulus seleksi administrasi. Sementara itu, calon Hakim Ad Hoc HAM di MA, pendaftarannya berjumlah 41 orang dan yang dinyatakan lulus hanya 20 orang.
“Calon Hakim Ad Hoc Tipikor di MA, pendaftarnya 119 orang, lulus seleksi administrasi 61 orang,” ucap Andi saat konferensi pers di kantornya, Selasa (21/4/2026).
Ia menjelaskan berdasarkan Surat Wakil Ketua MA Bidang Non-Yudisial, dibutuhkan sebanyak 11 orang Hakim Agung. Rinciannya terdiri atas dua orang kamar perdata, empat orang kamar pidana, dua orang kamar agama, dan tiga orang kamar TUN khusus pajak.
Sedangkan kebutuhan Hakim AdHoc di MA sebanyak tiga orang, yang terdiri dari dua Hakim Ad Hoc HAM dan satu Hakim AdHoc Tipikor.