2 Jenderal Purnawirawan TNI-Polri Diperiksa Kejagung Terkait Kasus Asabri

Erfan Maaruf, Jurnalis
Rabu 05 Mei 2021 22:26 WIB
Foto: Illustrasi Okezone.com
Share :

JAKARTA - Jaksa Penyidik Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jam Pidsus) Kejaksaan Agung, memeriksa enam orang sebagai saksi yang terkait dengan dugaan perkara Tipikor pada PT Asuransi Angkatan Bersenjata Republik Indonesia (Asabri). Dari enam saksi yang diperiksa dua di antaranya adalah mantan Komisaris Utama PT Asabri (Persero).

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksan Agung, Leonard Eben Ezer Simanjuntak mengatakan, dua komisaris utama tersebut adalah M Thamrin Marzuki, Komisaris Utama PT. Asabri tahun 2018-2019 dan Irjen Pol Purn Syafrizal Ahiar selaku Komisaris PT. Asabri tahun 2014-2019.

"Kedua mantan komisaris diperiksa sebagai saksi terkait pengawasan yang mewakili pemegang saham, dalam hal ini Kementerian BUMN," kata Leonard dalam keterangan tertulis di Jakarta, Rabu (5/5/2021).

Baca juga:  Kejagung Sita Hotel Milik Benny Tjokrosaputro di Batam

Sejumlah saksi yang diperiksa yakni Yuli Hartanto, Pengurus Koperasi Kassaya Amanah Sejahtera yang dulu bernama Koperasi Aliansi Sejahtera. Dia diperiksa terkait dana tersangka IWS di Koperasi Aliansi Sejahtera. Kemudian HBP diperiksa selaku Direktur PT Bank Yudha Bhakti periode 2014-2018. Dia diperiksa terkait saham yang ada di perusahaan tersangka IWS.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya