Sebelumnya, pengemudi kendaraan dengan plat aneh SN-45-RSD berwarna biru berinisial 'RK' melintas di Tol Dalam Kota Cawang pada Rabu 5 Mei 2021 pukul 11.00 WIB. Setelah diamankan, polisi mengungkapkan kendaraan tersebut memiliki memiliki Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB) asli B-8462-BP.
Baca Juga: Polisi Periksa Kejiwaan Pengemudi Mobil dengan Plat Nomor Sunda Nusantara
Dirlantas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo menyebutkan saat diamankan petugas, pengemudi berinisial RK tersebut tidak mau dan tidak dapat menunjukkan surat-surat kendaraan maupun SIM yang sah.
"Kita sita kendaraannya, kita cari asal-usul kendaraan tersebut. Dari nomor mesin dan nomor rangka terdaftar di Polda Metro Jaya. Nomor plat asli kendaraan tersebut yakni B-8462-BP," ujar Sambodo Purnomo Yogo, Rabu 5 Mei 2021 di Mapolda Metro Jaya.
(Arief Setyadi )