Selain di Funing, pemerintah daerah lainnya juga membuat aturan yang sangat spesifik.
Pegawai negeri di Provinsi Yunnan misalnya, diwajibkan melaporkan rincian pernikahan, dari biaya hingga daftar tamu. Laporan itu harus mereka ajukan sebelum pesta perayaan berlangsung.
Jumlah meja perjamuan pada pesta pernikahan juga tidak boleh lebih dari 20. Tamu yang menghadiri perayaan pun dibatasi maksimal 200 orang.
Biaya jamuan makan tidak boleh lebih dari 50 yuan (Rp110 ribu) jika prosesi diadakan di restoran. Jika diadakan di rumah, anggaran jamuan makan tidak boleh lebih dari 300 yuan (Rp665 ribu).
Jumlah mobil untuk prosesi pernikahan juga harus di bawah 10 unit.
Pernikahan dan pemakaman dipandang sebagai indikator utama status sosial seseorang dalam budaya China.