Menurut Jokowi, KPK harus memiliki SDM terbaik dan berkomitmen tinggi dalam upaya pemberantasan korupsi.
“Oleh karena itu, pengalihan status pegawai KPK menjadi ASN harus menjadi bagian dari upaya pemberantasan korupsi yang lebih sistematis,” pungkasnya.
Baca Juga: Soal SK Pembebastugasan, Pimpinan Sebut Masih Perjuangkan Hak Pegawai KPK
(Arief Setyadi )