Sebelumnya, Presiden Jokowi buka suara terkait dengan nasib pegawai KPK yang tidak lolos tes wawasan kebangasaan (TWK) dalam proses pengalihan status menjadi ASN. Jokowi menilai agar TWK tidak dijadikan sebagai satu-satunya dasar kelulusan menjadi ASN.
"Hasil tes wawasan kebangsaan terhadap pegawai KPK hendaknya menjadi masukan untuk langkah-langkah perbaikan KPK. Baik terhadap individu-individu maupun institusi KPK. Tidak serta merta dijadikan dasar untuk memberhentinkan 75 pegawai KPK yang dinyatakan tidak lolos tes," katanya dalam konferensi persnya, Senin (17/5/2021).
Baca Juga : Jokowi: Pengalihan Status Tidak Boleh Rugikan Hak Pegawai KPK
Jokowi menyatakan, jika pegawai KPK dianggap ada kekurangan maka perlu diberikan peluang untuk melakukan perbaikan. Salah satunya, melalui pendidikan kedinasan tentang wawasan kebangsaan.
"Kalau dianggap ada kekurangan saya berpendapat masih ada peluang untuk memperbaiki melalui pendidikan kedinasan tentang wawasan kebangsaan. Dan perlu segera dilakukan langakah-langkah perbaikan di level individual maupun organisasi," ujarnya.
(Angkasa Yudhistira)