Jokowi menilai, jika dianggap ada kekurangan maka perlu diberikan peluang untuk melakukan perbaikan. Salah satunya melalui pendidikan kedinasan tentang wawasan kebangsaan.
Jokowi pun menegaskan bahwa KPK harus memiliki SDM terbaik dan berkomitmen tinggi dalam upaya pemeberantasan korupsi.
“Oleh karena itu pengalihan status pegawai KPK menjadi ASN harus menjadi bagian dari upaya pemberantasan korupsi yang lebih sistematis,” pungkasnya.
(Qur'anul Hidayat)