KPK Bakal Panggil Kembali Azis Syamsuddin Terkait Kasus Walkot Tanjungbalai

Raka Dwi Novianto, Jurnalis
Rabu 19 Mei 2021 16:36 WIB
Ketua KPK Firli Bahuri. (Foto : Okezone/Arie Dwi Satrio)
Share :

Terkait materi apa saja yang ditanyakan kepada Azis, Syamsuddin pun tidak mengetahui lantaran dirinta tidak ikut dalam pemeriksaan tersebut.

"Saya tidak tahu karena tidak ikut memeriksa," ungkapnya.

Sebelumnya KPK sendiri telah menjadwalkan pemeriksaan terhadap Azis pada Jumat (7/5) terkait kasus suap untuk tidak menaikkan perkara Wali Kota Tanjungbalai ke tingkat penyidikan.

Azis yang saat itu bakal diperiksa untuk tersangka Robin, tidak bisa memenuhi panggilan pemeriksaan dengan alasan masih ada kegiatan lain.

"Informasi yang kami terima yang bersangkutan hari ini konfirmasi secara tertulis bahwa yang bersangkutan tidak bisa hadir memenuhi panggilan karena masih ada agenda kegiatan yang dilakukan," ujar Pelaksana tugas (Plt) juru bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Jumat (7/5/2021).

(Erha Aprili Ramadhoni)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya