"Mendengar informasi ini, sesuai dengan tugas dan wewenang Satgas Covid-19 Kota Mojokerto, maka kita bubarkan," kata Deddy usai melakukan pembubaran saat ditemui di Gedung Astoria Kota Mojokerto.
Menurut Deddy, selain melakukan pembubaran dan menyita beberapa barang perlengkapan, seperti banner acara, pihaknya juga mengamankan seluruh panitia yang bertanggung jawab atas terselenggaranya dua acara tersebut. Seluruh panitia dan pengelola gedung juga akan menjalani pemeriksaan terkait dengan kegiatan tersebut.
"Jadi dapat diinformasikan kegiatan ini tak berizin. Pihak panitia juga tidak menyampaikan surat pemberitahua kepada satuan tugas, sehingga kita lakukan penindakan tersebut dan tentunya ada proses hukum," pungkas Deddy.
(Qur'anul Hidayat)