Diduga Anut Aliran Sesat, 9 Warga Cianjur Kembali Ucapkan Syahadat

Mochamad Andi Ichsyan, Jurnalis
Jum'at 21 Mei 2021 22:49 WIB
Sembilan orang yang diduga menganut aliran sesat kembali ucapkan syahadat. (Foto : iNews/Andi Ichsyan)
Share :

CIANJUR – Sebanyak 17 warga Desa Bojong, Kecamatan Karang Tengah, Cianjur, Jawa Barat, diduga mengikuti aliran sesat yang menyimpang dari ajaran agama Islam. Mereka diduga tidak mewajibkan sholat lima waktu dan tidak mewajibkan berpuasa selama sebulan dalam setahun.

Slain itu, kelompok ini juga mengidentikkan agar anggotanya memiliki rambut yang dicat warna merah. Kini sembilan orang di antaranya sudah dibina oleh pihak MUI, Pemdes Bojong, serta disaksikan TNI-Polri dan elemen masyarakat lainnya.

Mereka dibina untuk bertaubat dan kembali ke ajaran islam yang sesungguhnya. Setelah melakukan deklarasi untuk tidak kembali ke aliran tersebut, mereka juga menandatangi perjanjian hitam di atas putih serta dipandu untuk mengucap dua kalimat syahadat.

Sementara kepala desa setempat, Uyeng Handoko, mengatakan pada Jumat (21/5/2021), pihaknya menduga ada 17 warganya yang terindikasi menganut aliran sesat dan sembilan orang di antaranya sudah dilakukan pembinaan hingga mereka sudah bertaubat dan sudah kembali ke ajaran agama Islam yang sesungguhnya.

Kepala desa tidak bisa menyimpulkan aliran apa yang dianut oleh mereka. Namun, pihaknya baru bisa mengindikasikan, mereka diduga telah menganut ajaran yang menyimpang dari ajaran agama Islam.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya