"Sudah 7 hari sjk Presiden smpaikan arahan ttg #75PegawaiKPK (17-24 Mei 2021)," tulis Febri melalui akun twitternya @febridiansyah dikutip Senin (24/5/2021).
Mantan Juru Bicara lembaga antirasuah itu mempertanyakan apa yang telah dilakukan Kementerian Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, Badan Kepegawaian Negara (BKN) dan pimpinan KPK soal arahan Presiden itu.
"Apakah masih akan lempar tgjawab, atau sudah ada tindakan signifikan? Jelaskanlah ke publik," ungkapnya.
Febri menilai arahan Presiden Jokowi tentang nasib 75 pegawai KPK secara prinsip ada aspek yang positif. Namun, kredibilitas implementasi pernyataan tersebut adalah ujian sesungguhnya.
"Apakah dipatuhi atau brhenti pd pernyataan. Kt perlu ingatkan terus..," lanjut cuitan Febri.
(Fahmi Firdaus )