Oknum Perwira Polisi Pukuli Wanita Pemandu Lagu di Tempat Karaoke

Miftachul Chusna, Jurnalis
Kamis 27 Mei 2021 10:07 WIB
Foto: Illustrasi Shutterstock
Share :

Iptu A lalu turun dari mobil lalu kembali menampar dan menendang MY hingga tersungkur. Akibatnya, MY mengalami sejumlah luka memar.

Menurut Syamsi, kasus itu sudah berakhir damai. "Meski demikian, dia harus diperiksa untuk memastikan apa tujuan datang ke tempat hiburan," ujarnya.

Dia menegaskan, perintah pimpinan selama ini sudah jelas, setiap anggota dilarang ke tempat hiburan. "Jika nanti terbukti tidak ada surat tugas datang ke tempat itu, tentu akan ada sanksi," tutupnya.

(Awaludin)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya