JAKARTA - Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria (Ariza) angkat bicara soal Kemenkes yang memberikan nilai E kepada Pemprov DKI Jakarta dalam penanganan pandemi Covid-19.
"Semuanya nanti akan kami evaluasi," tegas Ariza, Jumat (28/5/2021).
Ia pun belum bersedia banyak berkomentar terkait pernyataan yang disampaikan Wamenkes Dante Saksono Harbuwono itu. Hal itu lantaran Pemprov DKI belum mengetahui apa yang menjadi dasar pemerintah pusat memberikan nilai buruk tersebut.
"Nanti kami akan cek kembali apa yang menjadi dasarnya," tambah Ariza.
Menurut Ariza, pihaknya telah bekerja maksimal dalam menanggulangi pandemi Covid-19 yang sudah melanda sejak tahun lalu. "Prinsipnya kami terus meningkatkan fasilitas sarana prasarana, kemudian tenaga kesehatan juga kami tambah terus," tuturnya.
Baca juga: Kabar Baik, Wagub Sebut Kasus Covid-19 DKI Jakarta Melandai
Sekadar diketahui, Kemenkes memberi nilai E atau yang terburuk kepada Pemerintah Provinsi DKI Jakarta terkait kualitas pengendalian pandemi Covid-19 selama pekan epidemiologi ke-20, yakni 16-22 Mei 2021.
Wakil Menteri Kesehatan Dante Saksono Harbuwono menyebutkan, penilaian kualitas pengendalian pandemi itu berdasarkan tingkat laju penularan dan kapasitas respons layanan kesehatan di setiap daerah.
Baca juga: Cek Fakta: Gejala Baru Covid-19, Langsung Serang Paru-Paru!
"Ada beberapa daerah yang masuk ke kategori D, ada yang masuk kategori E seperti Jakarta, tetapi ada juga yang masih di C artinya tidak terlalu bed occupation rate dan pengendalian provinsinya masih baik," kata Dante, Kamis 27 Mei 2021.