Selanjutnya dikatakan, “Karena itu, demokrasi Indonesia bukan demokrasi liberal dan juga bukan demokrasi totaliter, karena berkaitan secara menyeluruh dengan sila-sila Pancasila lainnya”.
Orientasi etis (hikmat-kebijaksanaan) ini dihidupkan melalui daya rasionalitas, kearifan konsensual, dan komitmen keadilan yang dapat menghadirkan suatu toleransi dan sintetis yang positif sekaligus dapat mencegah kekuasaan dikendalikan oleh golongan mayoritas (mayorokrasi) dan kekuatan minoritas elit politik dan pengusaha (minorokrasi).
(Fahmi Firdaus )