Polisi Tangkap Pelaku Pembakar Tetangganya Sendiri di Cengkareng

Dimas Choirul, Jurnalis
Selasa 01 Juni 2021 04:19 WIB
Foto: Istimewa
Share :

JAKARTA - Polres Metro Jakarta Barat akhirnya berhasil menangkap pria berinisial TB yang tega membakar tetangganya sendiri Mulyano (40) hingga tewas di Jalan Bangun Nusa, Cengkareng, Jakarta Barat, pada 31 Maret 2021 lalu. Pelaku sempat menjadi daftar pencarian orang (DPO) oleh Polisi.

Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat, Kompol Joko Dwi Harsono mengatakan, tersangka diringkus saat bersembunyi di Cibaliyung, Banten, pada Senin 31 Mei 2021 sekitar pukul 04.30 WIB.

"Benar, kami baru saja menangkap tersangka yang membakar tetangganya di wilayah Cengkareng, Jakarta Barat," ujarnya, Selasa (1/6/2021).

Baca juga: Polisi Tangkap Pembunuh Penjaga Perlintasan Kereta di Tambora

Kanit Krimum Polres Metro Jakbar AKP Dimitri Mahendra menambahkan,, ketika dilakukan penangkapan di Cibaliyung, Banten, tersangka TB tidak melakukan perlawanan dan mengakui semua perbuatannya.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya