Masih Ada Kasus Aktif, Penerapan Mikro Lockdown di Cilangkap Diperpanjang

Okto Rizki Alpino, Jurnalis
Rabu 02 Juni 2021 12:37 WIB
Ilustrasi (Foto: Okezone)
Share :

JAKARTA - Penerapan mikro lockdown di wilayah RT 03/03 Kelurahan Cilangkap, Kecamatan Cipayung, Jakarta Timur diperpanjang.

Camat Cipayung Fajar Eko Satrio mengatakan, keputusan diperpanjangnya mikro lockdown karena masih adanya kasus aktif Covid-19.

"Diperpanjang dari tanggal 1-14 Juni 2021. Sampai dengan tanggal 31 Mei kasus Covid-19 aktif di RT 03/RW 03 Cilangkap tercatat sebanyak 90," kata Fajar saat dikonfirmasi di Cipayung, Jakarta Timur, Rabu (2/6/2021).

Baca juga: Gubernur Anies Minta Sekda dan Wali Kota Siapkan Micro Lockdown Pasca-Lebaran

Mikro lockdown ini bertujuan untuk menekan angka kasus aktif di permukiman warga. Oleh karena itu, selama 14 hari mikro lockdown warga yang menjalani isolasi mandiri di rumah akibat terkonfirmasi Covid-19 dan sudah dinyatakan negatif dilarang keluar permukiman guna mencegah penularan.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya