Hartopo menyampaikan bahwa atas kesepatan berbagai pihak, pasien yang membutuhkan kebutuhan khusus dan terpaksa harus ditunggui seperti penderita stroke boleh ditunggui satu keluarga dengan catatan yang menunggui juga ikut diisolasi secara penuh dan harus mengenakan APD lengkap.
"Boleh ditunggui untuk pasien COVID-19 yang kebutuhan khusus seperti lansia, stroke. Istilahnya berdiri saja tidak bisa, ambil minum tidak bisa dan ngebel (menghubungi) suster tak bisa," ujar Hartopo saat dihubungi wartawan, Kamis (3/6).
Terkait temuan Ganjar tersebut, pihaknya segera melakukan evaluasi dan melarang seluruh pasien Covid-19 dengan kondisi apa pun untuk ditunggui oleh pihak keluarga. (saz)
(Widi Agustian)