JAKARTA - Wakil Ketua MPR RI 2019-2024 Hidayat Nur Wahid (HNW) meminta Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) untuk mengaudit dana haji tahun 2021.
Hal ini bertujuan untuk menghilangkan fitnah dan transparansi dana haji, walaupun telah dijamin oleh Kementerian Agama (Kemenag) dan Kepala BPKH.
Sebelumnya, Kemenag telah menetapkan pembatalan haji yang tertuang dalam Keputusan Menteri Agama (KMA) No. 660 tahun 2021 tentang Pembatalan Keberangkatan Jemaah Haji pada Penyelenggaraan Ibadah Haji Tahun 1442 H/2021 M pada Kamis,(3/6/2021) lalu.
Kemenag dan BPKH pun memastikan bahwa uang calon jamaah haji yang batal berangkat aman dan akan diinvestasikan ke bank-bank syariah.
Baca Juga: KJRI Jeddah: 11 Negara Boleh Masuk Saudi untuk Mitra Bisnis Mereka
"Tuntutan untuk audit dana haji makin meluas. Sekalipun sudah ada jaminan dari Menag dan Kepala BPKH bahwa dana haji aman. Untuk hilangkan fitnah, dan pastikan keamanan dana haji, baiknya secara transparan BPK segera audit dana haji, dengan dukungan BPKH&Kemenag,"kata HNW dalam akun Twitter nya @hnurwahid, Senin,(07/06/2021).
Anggota FPKS DPR RI Dapil DKI Jakarta II ini juga melampirkan sebuah tulisan mengenai audit dana haji milik Himam Miladi yang menjelaskan akad setoran haji pada dasarnya merupakan akad jasa dimana dalam prosesnya seseorang dapat membayar untuk mendapatkan layanan.