JAKARTA - Satpol PP Banyumas membubarkan Pedagang Kaki Lima (PKL) di sekitaran alun-alun Purwokerto, Sabtu 5 Juni 2021. Satpol PP membubarkan aktivitas PKL tersebut dengan menerjunkan mobil pemadam kebarakan (Damkar).
Hal itu diketahui dengan unggahan Instagram lambe_turah, Senin (7/6/2021). Petugas Damkar menyemprot lapak PKL tersebut dengan cairan disinfektan.
"Personel dari Satuan Polisi Pamong Praja Banyumas diturunkan untuk membubarkan Pedagang Kaki Lima yang berada di sekitaran Alun-alun Purwokerto, Sabtu 5 Mei," tulis dia.
Baca juga: Viral Satpol PP Rusak Ukulele Pengamen, Walkot Pontianak Beri Sanksi & Janji Ganti Alat Musik
Berdasarkan video singkat dari unggahan akun itu, tampak cairan disinfektan cukup deras ditujukan ke lapak-lapak PKL. Tak ada perlawanan dari para PKL yang diduga melanggar Penerapan Pemberlakukan Kegiatan Masyarakat (PPKM) mikro itu.
"Pembubaran dibantu pula oleh Pemadam Kebakaran Kabupaten Banyumas. Setelah mereka dibubarkan stand dan gerobak PKL juga disemprot dengan cairan disinfektan dari mobil Pemadam Kebakaran," tulisnya.
Baca juga: Viral Satpol PP Hancurkan Gitar Ukulele Pengamen, Warganet Murka: Bapaknya Ngayal Jadi Kurt Cobain
(Fakhrizal Fakhri )