Langgar Prokes, Pesta Pernikahan Warga Dibubarkan Petugas

Amiruddin, Jurnalis
Senin 07 Juni 2021 12:37 WIB
Ilustrasi (Foto: Freepik)
Share :

Selain membubarkan acara pernikahan, petugas juga petugas juga menggelar razia yustisi di tempat-tempat keramaian seperti tempat hiburan malam, dan warung internet.

Razia ini sendiri dilakukan guna menindak lanjuti peraturan gubernur tentang protokol kesehatan dan jam buka toko, warung dan tempat hiburan malam, yang melewati jam batas operasional.

Baca Juga:  2.734 Pasien Covid-19 Dirawat di RSDC Wisma Atlet

Hal ini dikarenakan tingginya angka kasus Covid-19 di wilayah Kabupaten Deliserdang pasca-libur lebaran.

Menurut Kapolsek Tanjung Morawa, pada Minggu 6 Juni 2021, kegiatan ini guna menekan penyebaran Covid-19 di Kabupaten Deliserdang. Diharapkan pemilik warung, toko, dan pengunjung dapat mematuhi peraturan gubernur dan mematuhi protokol kesehatan.

(Arief Setyadi )

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya