BEKASI – Satuan Tugas Covid-19 Kecamatan Tarumajaya, Kabupaten Bekasi menyatakan terdampat penambahan sebanyak sembilan orang warga yang terkonfirmasi positif Covid-19 di klaster pesta pernikahan di Perumahan Villa Mutiara Gading 1, RW 18 Desa Setia Asih, Kecamatan Tarumajaya, Kabupaten Bekasi, Selasa (8/7/2021).
Penambahan terjadi usai Satgas Covid-19 Kecamatan Tarumajaya melakukan kegiatan swab antigen terhadap ratusan warga setempat.
”Bertambah 9 orang, total warga yang terkomfirmasi positif Covid-19 sebanyak 33 orang,” ujar Anggota Satgas Covid-19 Kabupaten Bekasi, AKP Edy Suprayitno.
Baca juga: Kelurahan Setia Asih Bekasi Mikro Lockdown, 26 Warga Terpapar Covid-19 Usai Pesta Hajatan
Menurut pria yang menjabat sebagai Kapolsek Tarumajaya ini, penambahan ini setelah petugas gabungan melakukan swab antigen terhadap 120 warga setempat. Saat ini, warga yang positif corona itu dibawa ke lokasi isolasi terpusat di Hotel Ibis Cikarang dengan dua kendaraan ambulans. ”Jadi totalnya 33 orang dari klaster nikahan,” katanya.
Edi menjelaskan, penambahan tujuh warga positif corona dari dua keluarga. Satu keluarga diantaranya masih kerabat dari warga yang menggelar acara resepsi pernikahan tersebut. Sedangkan satu keluarga lagi posisi rumahnya dekat dengan yang terdampak Covid-19 dan petugas masih terus menelusuri warga lainya yang terpapar.
Baca juga: Satu RW di Tangerang Lockdown Setelah Ada Warga Reaktif Covid-19 tapi Tak Melapor
Upaya selanjutnya, kata dia, pihaknya akan terus melakukan penelusuran warga kontak dengan pasien positif corona. Selain itu juga diterapkan kebijakan mikro lockdown hingga beberapa hari kedepan. Rencananya juga area lingkungan perumahan akan disemprot cairan disinfektan dan pembatasan aktivitas warga setempat.