LUSAKA - Sebuah organisasi nirlaba di Zambia telah menyerukan larangan impor dan penjualan pakaian dalam bekas.
Nelson Banda, koordinator nasional Jaringan Pria Nasional untuk Gender dan Pembangunan Zambia, mengatakan bahwa pakaian yang populer di kalangan pria dan wanita itu berbahaya bagi kesehatan.
BACA JUGA: Tak Dilamar Setelah 8 Tahun Pacaran, Perempuan Ini Tuntut Kekasih ke Pengadilan
Meskipun penjualan pakaian dalam bekas telah dilarang pada 2017, pejabat tidak pernah menerapkannya. Impor dan penjualan pakaian tersebut terus berlanjut, terutama di ibu kota, Lusaka.
Banda mengatakan pakaian dalam bekas berpotensi menularkan penyakit seperti tifus dan infeksi menular seksual.