JAKARTA - Kementerian Pertanian (Kementan) mengingatkan kepada para petani di Kabupaten Mesuji, Lampung untuk mengikuti Asuransi Usaha Tani Padi (AUTP) atau asuransi pertanian. Hal itu mengingat sejumlah di Desa Sungai Badak, Kecamatan Mesuji, Kabupaten Mesuji mulai terancam kekeringan karena minimnya pasokan air akibat musim kemarau.
Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL) menyarankan agar para petani mengasuransikan lahannya melalui program proteksi areal persawahan milik Kementerian Pertanian (Kementan) bernama Asuransi Usaha Tani Padi (AUTP) atau asuransi pertanian.
“Asuransi adalah bagian dari mitigasi yang akan membantu petani menjaga lahan. Jika terjadi gagal panen, dengan mengikuti asuransi petani tak akan mengalami kerugian," ujarnya.
Direktur Jenderal Prasarana dan Sarana Pertanian (PSP) Kementan, Ali Jamil menambahkan, AUTP akan menjamin petani tetap dapat berproduksi meski lahannya terjadi kegagalan.
"Dengan pertanggungan dari asuransi pertanian petani tidak akan menderita kerugian. Justru petani tetap memiliki modal untuk tanam kembali sehingga produksi pertanian juga tidak berhenti. Ketika terjadi gagal panen akan diberikan pertanggungan sebesar Rp6 juta per hektare per musim," tuturnya.
Ia melanjutkan, tujuan dari AUTP adalah turut meningkatkan produktivitas dan pendapatan petani Indonesia. Lebih lanjut, kata dia, perlindungan yang diberikan oleh AUTP ditujukan untuk petani yang memiliki tanaman padi.
“AUTP mampu memberikan manfaat perlindungan atas kerugian petani dari kegagalan panen, baik yang disebabkan oleh dampak perubahan iklim maupun serangan OPT, ” tutur Ali.