Puluhan Kafe Remang-Remang di Tanjung Priok Ditutup

Yohannes Tobing, Jurnalis
Selasa 15 Juni 2021 20:14 WIB
Satpol PP saat tutup kafe remang remang (foto: MNC Portal/Yohannes)
Share :

Baca juga:  Warung Remang-Remang di Tangsel Dirazia Petugas, 13 PSK Diamankan

Arifin juga memastikan, jika pada bangunan kafe remang-remang yang berada di Kampung Bayam RW 08 Kelurahan Papanggo tersebut tidak memiliki meteran ataupun token listrik.

"Tadi sudah dicek oleh petugas PLN yang ikut di lapangan, bangunan kafe tidak ada meterannya semua, ilegal," Terangnya. Arifin menambahkan operasi penertiban ini juga sebagai upaya menekan kasus Covid -19.

"Jakarta sudah boleh dibilang mendekati keadaan genting. Oleh karenanya, dalam menutup penularan Covid-19, tempat-tempat bar atau kafe-kafe tidak izin dan sebagainya, kami tutup," pungkasnya.

(Awaludin)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya