Polda Metro: AHH, Pria Pakai Pelat Palsu yang Ditangkap Bukan Anggota Polri

Muhammad Refi Sandi, Jurnalis
Rabu 16 Juni 2021 14:38 WIB
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus (Foto: M Refi Sandi)
Share :

JAKARTA - Pengendara mobil berinisial AHH digelandang polisi lantaran menggunakan pelat dan menunjukkan kartu tanda anggota (KTA) palsu. Pria tersebut menggunakan pelat itu pada mobil Daihatsu Xenia B 2355 TKI berwarna putih. Mobil diamankan petugas ke Polda Metro Jaya pada Selasa 15 Juni 2021 pukul 11.00 WIB.

Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus menyebut AHH bukanlah anggota Polri. "Hasil pendalaman awal AHH seorang pekerja swasta bukan sebagai anggota Polri," ucap Yusri saat jumpa pers di Polda Metro Jaya, Rabu (16/6/2021).

Baca Juga:  Ini Wajah Pria Pakai Pelat Palsu & Mengaku Anggota Propam Polri di Tol Kuningan

Yusri menambahkan, KTA diperoleh AHH dengan membeli dari seseorang. "KTA-nya pun pengakuannya KTA dan Id card yang digunakan atas nama dia ini dibeli dari seseorang dengan harga Rp2 juta," ungkapnya.

Hingga saat ini, AHH masih dalam proses pemeriksaan oleh Unit Resmobkrim Polda Metro. Sementara AHH di sangkakan Pasal 263 KUHP atas KTA dan Id Card Polri palsu tersebut.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya