Sebelumnya, Direktur Lalu Lintas (Dirlantas) Polda Metro Jaya, Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo menyebut kendaraan roda empat tersebut melintas di Tol Kuningan arah Semanggi, Jakarta dan melaju pada lajur tiga.
"Karena dicurigai menggunakan pelat nopol palsu, lalu kita berhentikan," ujar Sambodo kepada wartawan, Rabu 16 Juni 2021.
Baca Juga: Ngaku Anggota Divpaminal Polri, Pria Ini Ditangkap
Berdasarkan unggah video singkat laman Instagram @forumwartawanpolri pengendara saat diberhentikan petugas langsung mengeluarkan kartu tanda anggota (KTA) Polri. Selain itu, ia mengaku anggota polisi yang berdinas di Biro Paminal Divisi Propam Mabes Polri.
"Karena ada kejanggalan saat diperiksa, untuk memastikan kebenaran yang patut diduga menggunakan identitas palsu. Maka kami arahkan ke Polda Metro untuk dilakukan penyelidikan dan penyidikan," jelasnya.
(Arief Setyadi )