“Memang ada masukan-masukan dari kementerian/lembaga untuk perlunya lockdown dalam rangka mensterilkan kantor kementerian/lembaga yang ada. Tapi KemenPANRB untuk kerja di kantor dan kerja di rumah, menyerahkan sepenuhnya kepada pimpinan kementerian/lembaga melihat situasi dan kondisi yang ada di kementerian/lembaga, instansi dan pemda masing-masing,” jelasnya.
Baca juga: Melbourne Akhiri Lockdown dengan Aturan Tetap Berlangsung
Tjahjo mengatakan, pihaknya selalu berkoordinasi dengan BNPB, Kemenkes, dengan Satgas Covid untuk mencermati setiap perkembangan dan dinamika di penanganan covid-19. Khususnya di beberapa daerah yang berzona merah.
“KemenPANRB menunggu saja apa yang menjadi keputusan serta bagaimana ke depan. Tetapi yang penting ASN harus tetap produktif, harus tetap sehat, tetap menerapkan protokol kesehatan,” pungkasnya.
(Awaludin)