Deputi Bidang Hubungan Antar Lembaga, Sosialisasi, Komunikasi, dan Jaringan BPIP Prakoso sebagai pembicara kunci pada kegiatan ini menyampaikan bahwa Pancasila melindungi, semua masyarakat. Tidak hanya di Palu, tapi juga di luar negeri. Itu lah yang harus dilindungi bersama.
Contohnya ketika ada bencana alam gempa dan tsunami di Palu tahun 2018 lalu, masyarakat mengamalkan nilai-nilai Pancasila, khususnya sila kedua. "Ketika ada bencana di Palu, kita empati kepada tetangga, kawan, yang terkena musibah di Palu," ucap Prakoso.
Kemudian, seluruh masyarakat Indonesia, tidak hanya di Palu, mewujudkan sila ketiga Pancasila dalam bentuk gotong royong membantu korban bencana alam.
Contoh lainnya, hak warga negara Indonesia untuk mendapatkan pemimpin yang baik, dilindungi Pancasila dalam sila keempat. Yaitu, semua warga negara diberikan keadilan untuk memilih para pemimpinnya, baik sebagai Pemimpin di masyarakat sampai dengan Pemimpin Negara.
BACA JUGA: BPIP ke Mahasiswa IAIN Palu: Pilih Literasi Sesuai Pancasila
Contoh lainnya, hak warga negara Indonesia untuk mendapatkan pemimpin yang baik, dilindungi Pancasila dalam sila keempat. Yaitu, semua warga negara diberikan keadilan untuk memilih para pemimpinnya, baik sebagai Pemimpin di masyarakat sampai dengan Pemimpin Negara.
"Untuk itu Pancasila sebagai dasar negara harus ada di setiap jati diri anak bangsa Indonesia, agar kesepakatan bersama, cita-cita dari bangsa dan negara ini diwujudkan dalam kehidupan sehari-hari dalam bermasyarakat," kata Prakoso.