GUNUNGKIDUL - Hingga saat ini masih banyak warga yang abai pentingnya untuk menjaga protokol kesehatan dan tidak berkerumun. Di Gunungkidul, seorang dukuh di Kelurahan Karangasem, Kapanewon Paliyan nekat menggelar hajatan besar dengan tamu undangan 6 ribu dengan konsep prasmanan.
Lurah Karangasem Sigit Purnomo mengatakan, pihaknya sudah berusaha memberikan penjelasan aturan untuk menggelar hajatan. Namun demikian, pak Dukuh justru ngeyel dan berdalih sudah izin bupati. Karena kewalahan upaya koordinasi dengan tim gugus tugas Kapanewon dilakukan.
"Namun arahan tidak diindahkan dan tetap ngeyel. Akhirnya kami lapor ke tim gugus tugas kabupaten," terangnya kepada MNC Portal Indonesia, Minggu (20/6/2021).
Baca juga: Ssst... 43 Kabupaten/Kota Dapat Nilai Merah Kepatuhan Protokol Kesehatan
Benar saja, pihak tim gugus tugas baik kalurahan maupun Kapanewon juga bingung dengan keterangan sudah memberi tahu bupati dan diizinkan.
"Dan kami koordinasi ternyata hanya klaim saja, bupati tidak mengizinkan kegiatan yang melanggar aturan," ulasnya.
Baca juga: Khawatir Sepi dan Ganggu Ekonomi, Pengusaha Mal Minta Protokol Kesehatan Diperketat
Tim gugus tugas pun langsung datang ke lokasi. Benar saja, acara hajatan dengan konsep prasmanan langsung dihentikan. Agenda prasmanan juga langsung ditutup.
Kepala Bidang Penegakan Perda Din Pol PP Gunungkidul Sugito mengatakan, pihaknya tidak memberikan toleransi bagi warga yang abai atas situasi Covid-19 ini.
"Hajatan harus standar prokes, tidak boleh prasmanan keterisian undangan 25 persen dari kapasitas dan jaga jarak minimal 1 meter dan gunakan masker," tandasnya.
Pihaknya langsung meminta panitia tanggung jawab apabila ada klaster dalam agenda tersebut.
"Kami bubarkan hajatan yang digelar pak dukuh. Karena nekat prasmanan. Kami juga tidak ingin ada klaster lagi," pungkasnya.
(Awaludin)