Gelar Hajatan di Tengah Pandemi Covid-19, Kepala Dusun Catut Nama Bupati

Suharjono, Jurnalis
Senin 21 Juni 2021 00:58 WIB
Hajatan kepala dusun yang dibubarkan satgas (foto: ist)
Share :

Kepala Bidang Penegakan Perda Din Pol PP Gunungkidul Sugito mengatakan, pihaknya tidak memberikan toleransi bagi warga yang abai atas situasi Covid-19 ini.

"Hajatan harus standar prokes, tidak boleh prasmanan keterisian undangan 25 persen dari kapasitas dan jaga jarak minimal 1 meter dan gunakan masker," tandasnya.

Pihaknya langsung meminta panitia tanggung jawab apabila ada klaster dalam agenda tersebut.

"Kami bubarkan hajatan yang digelar pak dukuh. Karena nekat prasmanan. Kami juga tidak ingin ada klaster lagi," pungkasnya.

(Awaludin)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya