Pedofil Akan Miliki Tanda 'Stempel Bahaya' di SIM dan Paspor

Susi Susanti, Jurnalis
Selasa 22 Juni 2021 13:00 WIB
Pedofil akan miliki tanda stempel 'bahaya' di SIM dan paspor (Foto: Reuters)
Share :

Pelanggar seks menghadapi lima tahun penjara jika mereka tidak memberi tahu polisi tentang perubahan nama - tetapi mereka jarang tertangkap.

Selama lima tahun terakhir, 16.000 pelanggar telah melanggar persyaratan pemberitahuan dan setidaknya 900 pelanggar menghilang.

Menteri Perlindungan Victoria Atkins mengatakan pihaknya melihat masalah ini dengan serius.

(Susi Susanti)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya