MUSI BANYUASIN - Seorang ayah di Kabupaten Musi Banyuasin (Muba), Sumatera Selatan (Sumsel), tega mencabuli putri kandungnya. Pelaku yakni HO melakukan pencabulan tersebut lantaran kecanduan video porno.
Kapolres Muba, AKBP Erlin Tangjaya melalui Kasat Reskrim AKP, Ali Rojikin, mengatakan pencabulan itu telah dilakukan pelaku sebanyak 3 kali kepada anak kandungnya yang masih berusia 10 tahun.
"Total sudah tiga kali sepanjang Juni 2021. Perbuatan bejat itu dilakukannya di rumah," katanya, Selasa (22/6/2021).
Pebuatan itu dilakukan pelaku atas dasar paksaan serta dengan ancaman akan menganiaya korban. Pelaku diketahui sudah bercerai dengan ibu korban.
"Jadi korban ini selama ini memang tinggal berdua dengan pelaku. Sementara ibunya sudah menikah lagi," katanya.
Kasus ini terungkap setelah korban merasa tidak tahan dengan perbuatan ayahnya. Korban lalu menceritakan hal yang dialaminya kepada sang bibi. Selanjutnya, bibi bersama ibu kandungnya melapor ke polisi.
Baca Juga : Bejat! Pria Lansia Cabuli Anak Tiri dari SD hingga SMP
"Petugas yang mendapatkan laporan langsung menangkap pelaku di kediamannya," katanya.