Kecanduan Video Porno, Ayah Tega Cabuli Putrinya

Era Neizma Wedya, Jurnalis
Rabu 23 Juni 2021 01:01 WIB
Ilustrasi (Shutterstock)
Share :

Berdasarkan hasil pemeriksaan, pelaku mengaku perbuatan itu dilakukannya karena khilaf setelah kecanduan menonton video porno. Di sisi lain, dirinya sudah berpisah dengan istri.

"Motifnya kecanduan nonton video porno dan membuat libidonya naik hingga tega mencabuli korban," katanya.

Baca Juga : Cabuli Muridnya Sendiri, Guru Ngaji di Katingan Diciduk Polisi

Atas perbuatannya, pelaku akan dijerat Pasal 82 Jo Pasal 76E UU RI No 35 Tahun 2014 atas perubahan UU RI No 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak dan terancam pidana 15 tahun penjara.

(Erha Aprili Ramadhoni)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya