Menurutnya, Ivermectin mungkin bisa digunakan untuk perawatan Covid-19, tetapi hal itu perlu diputuskan oleh kementerian kesehatan.
“Nanti pemerintah mungkin yang akan berproses dan setiap protokol untuk pengobatan Covid-19 harus dikeluarkan oleh asosiasi profesi yang terkait dan juga dengan Kemenkes RI," jelasnya.
ivermectin adalah salah satu obat antiparasit yang paling sukses di dunia dalam kedokteran hewan dan manusia. Keampuhan ivermectin terlihat dari penjualan global obat tersebut yang mencapai lebih dari USD1 miliar atau setara Rp14,4 triliun sejak pertengahan 1980-an.
Obat yang dikembangkan melalui kolaborasi sektor publik dan swasta itu telah disumbangkan secara gratis sejak 1987 oleh produsennya yakni Merck & Co. Inc, untuk memerangi river blindness/onchocerciasis (infeksi cacing gelang Onchocerca volvulus) pada orang-orang di daerah tropis. Obat ini juga sekarang digunakan untuk mengobati strongyloidiasis dan kudis pada manusia.
(Rahman Asmardika)