JAKARTA - Dirjen Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar dan Pendidikan Menengah Kemendikbudristek Jumeri memberikan tips kepada sekolah dalam mempersiapkan pembelajaran tatap muka (PTM) dengan mengedepankan kehati-hatian dan keselamatan warga sekolah.
Dirjen Jumeri menjelaskan, pertama adalah hal yang bersifat dinamis mengenai status aman suatu kabupaten kota. Dimana jika hari ini suatu daerah dinyatakan berstatus zona kuning tapi di kemudian hari bisa berubah menjadi oranye dan bahkan dinyatakan dalam zona merah.
"Ini hal yang pertama yang harus dipahami kepala sekolah bahwa kepala sekolah harus bisa menyesuaikan situasi yang dinamis," katanya pada konferensi pers daring, Rabu (23/6).
Jumeri melanjutkan, hal kedua ialah yang bersifat pasti yakni sekolah harus memahami isi dari SKB 4 Menteri tentang Panduan Penyelenggaraan Pembelajaran di Masa Pandemi beserta lampirannya, panduan PTM terbatas dan juga Instruksi Mendagri No 14/2021 tentang Perpanjangan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) berbasis Mikro.
Lalu, lanjut Jumeri, sekolah membentuk Satgas Covid-19 sehingga kepala sekolah pun akan bisa terbantu dalam persiapan, pelaksanaan dan evaluasi pelaksanaan PTM terbatas tersebut. "Kemudian lakukan uji coba yang berfungsi dan berguna untuk memperkirakan sisi mana yang membahayakan dan mempunyai resiko penularan," ujarnya.