Ia menjelaskan, nantinya uji klinis ivermectin dilaksanakan di 8 rumah sakit yang tersebar di beberapa wilayah. Kedelapan rumah sakit itu adalah RS Persahataban Jakarta, RS Sulianti Saroso Jakarta, RS Sudarso Pontianak, RS Adam Malik Medan, RSPAD Gatot Subroto Jakarta, RSAU Esnawan Antariksa Jakarta, RS Suyoto Jakarta, dan RSDC Wisma Atlet Jakarta.
Sebelumnya, Badan Pengawasan Obat dan Makanan merestui uji klinis terhadap ivermectin sebagai obat Covid-19. Hal ini sesuai dengan rekomendasi WHO perihal ivermectin dapat digunakan dalam rangka uji klinis.
Baca Juga : Ivermectin Uji Klinis Jadi Obat Covid-19, BPOM Sebut Sesuai Rekomendasi WHO
"Untuk itu Badan POM sejalan dengan rekomendasi WHO memfasilitasi untuk segera mendukung pelaksanaan uji klnik yg diinisiasi Badan Penelitian dan Pengembangan Kesehatan Kemenkes," kata Penny.
(Erha Aprili Ramadhoni)