LAMPUNG – Wakil Bupati Lampung Tengah, Ardito Wijaya, dilaporkan oleh warga yakni Habibi ke Polda Lampung karena diduga melanggar protokol kesehatan (prokes) Covid-19 saat menghadiri resepsi pernikahan dengan bernyanyi dan joget bersama tamu undangan. Aksi Wakil Bupati itu terekam dalam video dan viral di media sosial.
Habibi menyatakan miris melihat pemimpin daerahnya yang tidak memberikan contoh baik kepada masyarakat. Hal ini mengingat kondisi kasus Covid-19 di Lampung semakin hari semakin bertambah.
Berdasarkan data Satgas Covid-19 Lampung, dari 15 kabupaten/kota hanya tersisa 1 kabupaten yang masuk zona kuning. Selain itu, dari data Kemenkes RI, lampung menduduki urutan kedua angka kematian tertinggi dengan persentase 5,3 persen.
“Laporan alhamdulillah diterima terkait pelanggaran protokol kesehatan (prokes). Pelaporan Ardito, wabup,” kata Habibi usai membuat laporan di Polda Lampung, Minggu (27/6/2021) malam.
Ia mengaku, dalam membuat laporan itu disertai barang bukti berupa video wakil bupati yang tengah menghadiri pesta pernikahan serta surat kesepakatan bersama yang ditandatangani kepala daerah dan Forkompinda Lampung Tengah terkait penanggulangan Covid-19.