Naik Pesawat ke Bali Harus Punya Dokumen Tes Swab PCR, Genose & Antigen Tidak Berlaku

Bagus Alit, Jurnalis
Selasa 29 Juni 2021 09:34 WIB
Penumpang pesawat di Bandara I Gusti Ngurah Rai (Foto : iNews)
Share :

"Pemberlakuan aturan baru tersebut diprediksi akan mempengaruhi penurunan trafik penumpang pesawat secara signifikan," ujar Relation Manager PT Angkasa Pura I Bandara I Gusti Ngurah Rai, Taufan Yudhistira.

Selain memperketat penumpang aturan bagi penumpang pesawat, Pemprov Bali juga memperketat aturan perjalanan bagi penumpang yang masuk ke Pulau Dewata lewat jalur darat dan laut.

Baca Juga : 8.893 Pekerja Migran Dari Luar Negeri Jalani Karantina di Jakarta dan Sekitarnya

Penumpang yang masuk ke Bali menggunakan kapal melalui pelabuhan penyeberangan harus mengantongi syarat tes swab antigen atau swab PCR, sehingga tes genose tidak berlaku lagi.

Berdasarkan data Pemprov Bali, jumlah kunjungan turis domestik ke Bali melewati jalur udara pada Juni 2021 tercatat mencapai 8.000 hingga 9.000 orang per hari. Sedangkan, kunjungan turis domestik melalui jalur darat mencapai 10 ribu orang per hari.

(Angkasa Yudhistira)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya